Buka Senin s/d Sabtu (Hari Kerja)
Kontak IGD 24 Jam (0512) 21083 / 0823-5050-9879

RSUD Hadji Boejasin Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala) bersama PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Banjarbaru melaksanakan tanda tangan surat perjanjian kerja sama jasa ekspedisi program antar obat ke rumah (obatku).

Perjanjian kerja sama dihadiri, Kepala Dinas Kesehatan dr Isna Farida, Direktur RSUD Hadji Boejasin drg Budi Rukhiyat, beserta jajaran, Executive manager PT Pos (Persero) Kanca Banjarbaru Arif Zulfahri beserta jajaran, Kepala Instalasi Farmasi, Kepala Instalasi Rawat Jalan dan Koperasi Karyawan RSUD HB, bertempat di aula pertemuan Gedung RSUD Hadji Boejasin, Jumat (6/9/2024).

Kabid Pelayanan nonmedik pada RSUD Hadji Boejasin Mahyuni Hidayat, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, bahwa RSUD Hadji Boejasin Pelaihari adalah merupakan salah satu Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) milik Pemkab Tala.

Ia menambahkan, untuk memberikan pelayanan kesehatan senantiasa dituntut untuk terus meningkatkan mutu layanan kesehatan terhadap melalui inovasi pelayanan publik pada sektor pelayanan kesehatan secara efisien dan efektif yang dapat meningkatkan kepuasan pasien sebagai penerima layanan.

Menurutnya, banyak permasalahan pelayanan publik di sektor kesehatan khususnya di rumah sakit, lama waktu tunggu dan rasa kepuasan pasien sangatlah berkaitan erat antara satu dengan lainnya baik dari sisi pelayanan medik maupun pelayanan non medik sebagai layanan yang tak terpisahkan.

Sebagaimana diketahui, waktu tunggu dan kepuasan pasien berhubungan erat dan saling berkaitan satu dengan yang lainnya terhadap pelayanan yang di dapat.

Mahyuni menjelaskan, jika pasien selalu menunggu lebih dari standar waktu yang ada hanya akan membuat pasien merasakan emosi, frustasi, dan beralih ke pelayanan kesehatan lain.

Sebaliknya, selama ini pasien menunggu kurang dari standar yang ditentukan, akan memberikan rasa kepuasan dan terkesan terhadap pelayanan kesehatan.

Proses menyelesaikan resep setiap pasien memerlukan pelayanan yang harus detail dan akurat sehingga membutuhkan durasi yang agak panjang, terlebih jika antrian resep obat banyak dan antrian resep datang bersamaan di waktu yang sama dan juga jumlah kunjungan klinik yang banyak.

Ia bilang, resep obat memerlukan perlakuan yang khusus dan ekstra hati-hati. Bukan tanpa sebab, hal ini terjadi karena jika salah sedikit dalam melayani obat bisa menjadi racun bagi pasien. Maka dari itu dibutuhkan ketelitian dalam pelayanan obat.

“Inovasi program obat antar kerumah (OBATKU) pada RSUD Hadji Boejasin dimaksudkan sebagai salah satu intervensi dan solusi terhadap waktu tunggu tersebut yang bertujuan untuk dapat lebih memberi kepuasan kepada pasien,” ujarnya.

Tambah Mahyuni, depo Farmasi mempunyai peranan yang sangat krusial dalam roda pelayanan pasien di rumah sakit. Depo Farmasi menjadi muara terakhir kunjungan pasien yang mengharap kesembuhan dengan berobat ke rumah sakit.

Ribuan obat dengan berbagai resep dan racikan mengalir ke pasien yang berkunjung setiap harinya. Berbagai peranan penting tersebut menobatkan Depo Farmasi menjadi salah satu unit dengan aktivitas terpadat di rumah sakit.

“Dalam upaya memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pasien dalam berobat ke RSHB maka RSUD dan PT.Pos melakukan Kerjasama dalam jasa penghantaran obat ke rumah pasien sehingga pasien dapat memilih apakah obat diambil sendiri atau diantarkan oleh pos,” jelasnya.

Kepala Dinkes Tala, Isna Farida, berharap agar program ini dapat bermanfaat untuk mengurai antrian obat pasien dan menciptakan persepsi layanan yang lebih baik di rshb terutama bagi pasien klinik rawat jalan.

Hal sama diharapkan oleh Direktur Budi Rukhiyat, agar program layanan antar obat semakin lebih baik dari waktu ke waktu melalui proses evaluasi berkelanjutan agar dapat lebih baik dari waktu ke waktu sesuai dengan harapan.

Executive manager PT Pos,.Arif Zulfahri, menyampaikan kerja sama ini akan dapat menjadi proyek percontohan terutama dalam integrasi sistem layanan di rumah sakit. Adapun tarif layanan yang akan dibebankan akan disesuaikan dengan standar tarif PT Pos dan program ini akan terselenggara awal Oktober 2024.
 
Sumber: lenterakalimantan.com


Kembali Ke Halaman Sebelumnya