Tata Tertib Pengunjung

Tata Tertib Pengunjung

  • Pengunjung wajib menjaga ketertiban, kebersihan, dan ketenangan di lingkungan rumah sakit.
  • Jam berkunjung mengikuti ketentuan masing-masing ruang perawatan.
  • Dilarang merokok, membawa senjata tajam, serta mengganggu proses pelayanan medis.
  • Pengunjung diharapkan mengikuti arahan petugas keamanan dan perawat jaga.
  • Untuk kepentingan pasien, jumlah penunggu dapat dibatasi sesuai kapasitas ruang.