Tata Tertib Pengunjung
Tata Tertib Pengunjung
- Pengunjung wajib menjaga ketertiban, kebersihan, dan ketenangan di lingkungan rumah sakit.
- Jam berkunjung mengikuti ketentuan masing-masing ruang perawatan.
- Dilarang merokok, membawa senjata tajam, serta mengganggu proses pelayanan medis.
- Pengunjung diharapkan mengikuti arahan petugas keamanan dan perawat jaga.
- Untuk kepentingan pasien, jumlah penunggu dapat dibatasi sesuai kapasitas ruang.