Buka Senin s/d Sabtu (Hari Kerja)
Kontak IGD 24 Jam (0512) 21083 / 0823-5050-9879

Apa itu Nomor RM?

Nomor RM/ Rekam Medik adalah nomor kartu berobat, nomor ini bisa dilihat dari kartu berobat, Stiker di KTP atau di surat kontrol. Semua pasien yang pernah berobat pasti memiliki Nomor ini, namun jika pasien baru maka wajib mendaftar terlebih dahulu. Agar mudah ingat silakan aktifkan nomor rekam medis anda di aplikasi BISA (hubungi resepsionis utk aktifasi BISA)

 

Apa itu Pasien UMUM?

Pasien umum atau pasien non BPJS adalah jenis cara pembayaran, jadi pasien umum akan membayar secara mandiri semua layanan sesuai tarif Rumah Sakit di Kasir Lantai 2

 

Saya memiliki BPJS tapi kenapa tidak bisa terlayani sebagai pasien BPJS?

Rumah Sakit adalah fasilitas kesehatan tingkat lanjutan, jika anda tidak ada rujukan BPJS dari fasilitas kesehatan pertama (Puskes/Klinik/ Dokter PPK) maka anda tidak dapat dijaminkan  pembayarannya oleh BPJS. Alternatifnya silakan memilih sebagai pasien umum agar anda dapat segera dilayani.

 

Kenapa Antrian Bisa Batal?

Jika berulang sebanyak 3 kali petugas loket memanggil pasien yang memiliki tiket antrian tidak mengkonfirmasi maka akan dianggap batal dan pasien harus kembali mengambil tiket antrian, adapun alasan pembatalan adalah untuk memberikan kesempatan kepada pasien lain yang serius untuk mendapatkan pelayanan. Jadi pastikan anda yang memiliki tiket antrian untuk berada di area tunggu loket pendaftaran. Lihat display informasi panggilan atau lihat di aplikasi BISA.

 

Apakah pasien wajib memiliki nomor antrian/ registrasi antrian?

Iya, semua pasien wajib terdaftar agar dapat kami layani sesuai dengan urutan datanya.

 

Apakah ada biaya untuk mendapatkan antrian?

Tidak, semua proses antrian gratis tidak ada biaya, jika terdapat oknum yang memberikan tarif  tertentu bahkan menerima upah, silakan melaporkan ke pihak Pengelola Rumah Sakit melalui WA kontak Hotline PERAN 0851-73-286-682

 

Kemana saya harus berdiskusi apabila masih belum paham prosedur layanan rawat jalan?

Bapak/Ibu silakan bertanya kepada Petugas Resmi kami berikut:

a. Bapak Daryan (Kepala Instalasi Rawat Jalan)

b. Bapak Waidi (Koordinator Pendaftaran)