
Sejak diluncurkan pada 7 November 2025, Program Data Kependudukan Terintegrasi (PDKT) di RSUD H Boejasin Pelaihari terus menunjukkan progres positif. Program yang terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ini banyak dimanfaatkan, khususnya pada layanan persalinan serta pengurusan dokumen kematian.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 58 pasien telah memanfaatkan layanan PDKT di RSUD H Boejasin.
Direktur RSUD H Boejasin, Budi Rukhyat, mengatakan sejauh ini pelaksanaan program berjalan lancar tanpa kendala berarti. Hal itu karena seluruh pasien telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Dalam kondisi normal, dokumen dapat selesai dalam waktu satu hingga dua hari dan siap diambil. Namun, apabila pengajuan dilakukan pada hari Jumat atau Sabtu, maka dokumen akan selesai pada hari Senin,” ujar Budi, Senin (23/6/2026).
Melalui program PDKT, masyarakat dapat langsung memperoleh dokumen kependudukan berupa Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, serta Kartu Keluarga (KK) terbaru tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Menurut Budi, respons masyarakat terhadap program ini sangat positif. Pasien merasa terbantu karena tidak perlu lagi mengurus berkas kependudukan secara terpisah.
“Program ini bersifat opsional. Kami tidak memaksakan pasien untuk menggunakan layanan ini. Targetnya tentu sebanyak mungkin masyarakat dapat memanfaatkannya,” tambahnya.
Namun demikian, layanan PDKT saat ini hanya diperuntukkan bagi pasien yang berdomisili di Kabupaten Tanah Laut. Pasien dari luar daerah tersebut belum dapat mengakses layanan ini. Peta
Adapun persyaratan yang harus disiapkan tergolong sederhana, yakni KTP suami dan istri, buku nikah, serta Kartu Keluarga asli. Selanjutnya, pasien hanya perlu mengisi formulir yang telah disediakan pihak rumah sakit.
Sumber: poroskalimantan.com
Kembali Ke Halaman Sebelumnya
